Cara Perpanjang Masa Berlaku SIM di Cikarang Bekasi



Selamat sore sahabat,sambil ngopi sepulang kerja saya ingin berbagi sedikit pengalaman dua hari yang lalu saat saya memperpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) di Satpas Cikarang Kabupaten Bekasi.

Ceritanya masa berlaku SIM saya kurang dari seminggu lagi mau habis, setelah meminta izin pada atasan di kantor pagi itu saya berangkat ke satpas. Sampai di satpas sekitaran jam 8:30 pagi disitu sudah terlihat antrian lumayan panjang tapi saya yakin walau pun ngantri pasti prosesnya paling hanya memakan waktu kurang dari dua jam sudah selesai.

Dengan berbekal foto copy ktp sebanyak 4 lembar dan SIM asli yang mau habis masa berlakunya saya langsung ikut mengantri di loket asuransi. Oleh petugas saya diminta menyerahkan selembar copy ktp dan uang sebesar Rp.30,000,- sebagai premi asuransi selama 5 tahun. Setelah itu oleh petugas loket asuransi saya diberi kartu asuransi dan lembar pembayaran sebayak 2 lembar.

Lembar kuning dan kartu asuransi saya simpan untuk dibawa pulang dan sisanya beserta copy ktp yang sudah disteples oleh petugas dibawa dan diserahkan ke loket kesehatan bersama uang sejumlah Rp.25,000,- Berkas dari loket asuransi dan kesehatan disatukan kemudian dibawa ke loket Bank BRI untuk melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM.

Di loket bank BRI berkas dari loket asuransi,loket kesehata dan SIM asli diserahkan ke kasir bank BRI. Karena saya mau perpanjang SIM C maka biaya yang saya bayarkan via loket BRI sebesar Rp.75,000,- setelah dibayar saya kembali menerima tanda pembayaran yang oleh petugas BRI kembali disteples disatukan dengan berkas-berkas yang sudah saya terima sebelumnya.

Selesai melakukan pembayaran dari ketiga loket tersebut kemudian saya menuju loket pengambilan formulir. Semua berkas terlebih dahulu di serahkan kepetugas yang ada diloket pengambilan formulir sekalian disusun oleh petugasnya. Setelah menerima formulir,formulir itu kemudian saya isi sesuai data diri yang harus di isikan di formulir tersebut.

Selesai mengisi formulir,formulir dan seluruh berkas lainnya saya serahkan ke loket perpanjangan SIM. Setelah menyerahkan berkas pendaftaran saya langsung duduk di ruang tunggu untuk menunggu dipanggil ke ruang foto. Belum ada 5 menit menunggu seorang petugas menggunakan speaker mengumumkan bahwa pelayanan SIM saat itu sedang ofline dan belum tahu sampai kapan akan online kembali.

Jleb langsung panik karena izin ke atasan cuma sebentar khawatir proses pembuatan SIM akan online kembalinya masih lama. Dan benar saja,dari jam setenga sembilan pagi baru online kembali jam 12 siang. Hmmm ... penantian yang lumayan lama tapi ya sudahlah toh mau apa dikata.

Ratusan orang sudah gelisah menunggu akhirya satu persatu dipanggil dan begitupun dengan saya,jam 12:30 nama saya dipanggil untuk melakukan foto,sidik jari dan tanda tangan. Cuma butuh waktu kurang dari 5 menit proses itu pun selesai.

Saya pun kembali menunggu di ruang tunggu untuk mengambil SIM baru yang sudah jadi. 10 menit kemudian eng ing eng .... SIM baru pun sudah jadi. Alhamdulillah .... nyaris setengah hari akhirnya hari itu SIM baru saya sudah jadi.

Dari pengalaman saya di atas tadi dapat di simpulkan bahwa perpanjangan SIM itu lumayan murah dan mudah walau terkadang memang kejadian seperti kondisi ofline bisa terjadi tanpa kita duga sehingga dalam kondisi tersebut kita harus sabar.

Persyaratan dalam perpanjangan masa berlaku SIM yaitu :

- SIM asli yang mau habis masa berlakunya
- Foto copy ktp 4 lembar
- Pulpen untuk mengisi formulir
- Dan sejumlah uang sesuai peruntukannya

Demikian pengalaman kali ini semoga ada manfaatnya. 
Previous
Next Post »